Senin, 20 Juli 2020

SMK3 Certification

SMK3 Certification

Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja bidang Listrik yang selanjutnya disebut Ahli K3 bidang Listrik adalah tenaga teknis dari luar instansi yang membidangi ketenagakerjaan yang mempunyai keahlian di bidang K3 listrik yang ditunjuk oleh Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Teknisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik yang selanjutnya disebut Teknisi K3 Listrik adalah tenaga teknis yang mempunyai keterampilan di bidang K3 listrik dan memiliki lisensi dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Pengusaha dan/atau Pengurus wajib melaksanakan K3 listrik di tempat kerja. Pelaksanaan K3 listrik bertujuan:
a. melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja dan orang lain yang berada di dalam lingkungan tempat kerja dari potensi bahaya listrik;
b. menciptakan instalasi listrik yang aman, handal dan memberikan keselamatan bangunan beserta isinya; dan
c. menciptakan tempat kerja yang selamat dan sehat untuk mendorong produktivitas.

Pelaksanaan K3 listrik merupakan pelaksanaan persyaratan K3 yang meliputi:
a. perencanaan, pemasangan, penggunaan, perubahan, pemeliharaan;
b. pemeriksaan dan pengujian

Persyaratan K3 dilaksanakan pada kegiatan:
a. pembangkitan listrik;
b. transmisi listrik;
c. distribusi listrik; dan
d. pemanfaatan listrik;
yang beroperasi dengan tegangan lebih dari 50 (lima puluh) volt arus bolak balik atau 120 (seratus dua puluh) volt arus searah.

ISM Global
Sertifikasi ISO, LSUP, SMK3
Patra Jasa Office Tower, 17th Floor, Room 1704
Jl. Jend Gatot Subroto Kav 32-34 Kuningan, Setiabudi
Jakarta Selatan 12950, Indonesia
WA: 081281807070
Email: cs@ismglobal.id
Website: www.ismglobal.id

#smk3kementeriantenagakerja
#smk3jakarta #smk3tangerang #smk3sertifikasi
#smk3sistemmanajemenkesehatandankeselamatankerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar